Telegram adalah sebuah ide tentang kebebasan dan privasi, memiliki banyak fitur yang mudah digunakan.
Last updated 2 months, 1 week ago
Drama Korea Sub Indonesia.
Update 1 Season tiap hari.
Paid Promote @sultankhilaf
grup
@drakor_dramakorea_indo
Ikuti saluran Drakor Drama Korea Sub Indo di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VakqKxXCHDyeALNv2m2q
Last updated 3 months, 2 weeks ago
COPAS/REPOST WITHOUT CR? DENDA 500k.
join : https://t.me/bulolwithyuchat
promosi berbayar chat : @ofcbulolwithyu
laporan/kritsar/izin : @binimarkrobot
Request di @hatersrbot
Last updated 2 months, 2 weeks ago
Negera maju
Sebuah negara menginginkan adanya kemajuan dan pembangunan untuk dirinya dalam segala sektor, sektor rohani, jasmani, materiil, spirituil, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Dibuatlah program yang sedemikian rupa, diadakan pertemuan-pertemuan dengan para ahli untuk menyusun rencana pembangunan itu.
Namun jika faktor ketakwaan tidak diperhatikan, siapa yang bisa membangun sesuatu yang akan dihancurkan oleh Allah ﷻ.....
Allah ﷻ berfirman:
{ وَٱتَّقُوا۟ فِتۡنَةࣰ لَّا تُصِیبَنَّ ٱلَّذِینَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمۡ خَاۤصَّةࣰۖ وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ }
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
[Surat Al-Anfal: 25]
عَنْ إِسْمَاعِيلَ ، عَنْ قَيْسٍ قَالَ : قَالَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَ أَنْ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الْآيَةَ وَتَضَعُونَهَا عَلَى غَيْرِ مَوَاضِعِهَا : { عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ }. قَالَ عَنْ خَالِدٍ : وَإِنَّا سَمِعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : " إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ ". وَقَالَ عَمْرٌو عَنْ هُشَيْمٍ : وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : " مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ ".
قَالَ أَبُو دَاوُدَ : وَرَوَاهُ كَمَا قَالَ خَالِدٌ ؛ أَبُو أُسَامَةَ وَجَمَاعَةٌ. وَقَالَ شُعْبَةُ فِيهِ : " مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ ".
Abu Bakr dalam khutbahnya berkata: wahai sekalian manusia! Kalian membaca ayat ini namun kalian tidak tempatkan sebagaimana mestinya.
{ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ }.
Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; (karena) orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk. (QS Al-Maidah : 105). Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: "sesungguhnya manusia ketika melihat orang dholim kemudian mereka tidak mengambil tangannya maka hampir hampir Allah ﷻ akan membinasakan mereka semuanya dengan siksaNya". Dalam redaksi lain "tidaklah ada suatu kaum yang ditengah mereka ada praktek maksiat sedangkan mereka mampu untuk merubahnya namun tidak mereka rubah maka hampir-hampir Allah ﷻ akan meratakan semuanya dengan sebuah hukuman". HR Abu Dawud, No. 4338.
Buya Hamka berkata: "bagaimana pembangunan itu akan berhasil dengan sukses, kalau Azab dan kutuk Allah ﷻ telah meratai kita semuanya, yang bersalah dan tidak bersalah" lihat Ghirah, hal. 49.
✒️A.H mari kita melihat lebih dalam dan lebih luas lagi.
Untuk persaksian awal Ramadhan, mayoritas ulama menyatakan dia harus tetap berpuasa berdasarkan penglihatan nya.
Sedangkan untuk penetapan Syawal, maka dia tidak boleh berbuka jika persaksian nya tertolak. Hal ini berbeda dengan awal Rama
dhan karena ada tuduhan pada hilal Syawal untuk manfaat pribadi.
Sedangkan disisi lain sebagian ulama tidak mewajibkan apapun atas orang yang persaksiannya tertolak. Karena hari dimana dia berada secara hukum belum bisa dikatakan sebagai bulan baru. Dan pendapat ini di pilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berdasarkan hadis :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ "
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda "waktu puasa adalah ketika kalian semua berpuasa, dan waktu berbuka adalah ketika kalian semua berbuka, dan waktu berkurban adalah ketika kalian semua berkurban" HR Tirmidzi no 697.
Wallahu a'lam.
Pendapat yang menyatakan bahwa minimal jumlah saksi adalah dua orang, seperti pada poin sebelumnya dan itu adalah mazhab yang masyhur dari kalangan malikiyah berdasarkan pada hadis Abdurrahman bin Zaid bin Khattab dsb.
Minimal jumlah saksi adalah satu dan ini adalah pendapat mayoritas ulama termasuk hanafiyah.
Dan ini adalah pendapat yang paling kuat, dalilnya adalah:
Hadis Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.
Persaksian dalam bab ini sejatinya adalah masuk bab riwayat atau kabar dan bukan bab persaksian dalam persidangan yang harus terpenuhi di dalamnya Syarat-syarat khusus seperti, minimal dua orang, baligh, aqil, adil dll. Ini adalah bab kabar atas urusan ibadah yang mana tidak ada tuduhan di dalamnya untuk manfaat pribadi, dimana si pembawa kabar pun akan diwajibkan juga untuk berpuasa. Oleh karena itu kabar yang di bawa oleh satu orang yang terpercaya sudah cukup untuk menetapkan awal Ramadhan. Wallahu a'lam.
Masalah kedua: hilal Syawal.
Adapun pembahasan hilal Syawal sejatinya sama dengan hilal Ramadhan, hanya saja disini para ulama lebih berhati hati karena ada kemungkinan tuduhan berupa manfaat pribadi pada orang yang bersaksi dimana dia ingin untuk segera berbuka. Oleh karena itu mayoritas ulama menyatakan bahwa jumlah minimal untuk saksi pada hilal Syawal adalah dua orang.
Dan insya Allah ini adalah pendapat yang kuat dilihat dari dalil-dalilnya dan tidak ada pertentangan dengan teks atau konteks dalil yang lain. Wallahu a'lam.
Sebagian ulama membedakan antara waktu sebelum jam 12 siang dan setelahnya, jika terjadi sebelum jam dua belas berarti itu untuk malam yang lalu, dan jika terjadi setelah jam 12 maka itu untuk malam berikutnya. Namun dalil untuk pendapat ini berdasarkan pada riwayat yang lemah.
Pendapat kedua adalah pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara sebelum atau setelah jam 12, semuanya untuk malam berikutnya. Sebagaimana surat yang pernah di tulis oleh Amirul Mukminin Umar bin Al Khattab رضي الله عنه kepada para Shahabat yang berada di daerah agar tidak berpuasa atau berbuka ketika hilal terlihat di pagi hari kecuali ada yang bersaksi telah melihatnya pada sore hari kemarin. Wallahu a'lam.
Hisab Falak sebagaimana telah kita bahas pada bab pertama tidak menjadi acuan dalam penetapan awal bulan Ramadhan, bahkan sebagian ulama menukil adanya ijmak dalam hal ini diantaranya adalah:
Ibnul Mundzir, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Rusyd, Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar dll.
🌙 Adapun dalam masalah penolakan saksi yang mengaku melihat hilal karena perhitungan ilmu Falak menyatakan hilal tidak mungkin terlihat, maka ini adalah masalah yang harus dipertimbangkan dengan baik.
Ilustrasi masalah :
Ilmu Falak menyatakan bahwa hilal tidak akan terbit setelah matahari tenggelam secara langsung. Atau tidak mungkin terlihat. Di sisi lain ada saksi yang datang menyatakan bahwa dia telah melihat hilal setelah matahari terbenam. Apakah persaksian nya di tolak karena pertimbangan ilmu Falak tadi ataukah diterima dan hasil perhitungan ilmu Falak di abaikan?
Wallahu a'lam, saya pribadi lebih cenderung untuk menerima pernyataan ahli falak. Karena persaksian tersebut bisa diterima dengan syarat bahwa hal yang dia persaksikan adalah sesuatu yang mungkin terjadi secara akal, kebiasaan, dan syariat. Sedangkan pada kasus ini secara kebiasaan dan akal menyatakan bahwa hilal tidak mungkin terlihat maka harus menjadi pertimbangan untuk menerima atau tidaknya persaksian saksi di atas.
Berdasarkan kaidah fikih:
الممتنع عادة كالممتنع حقيقة
"Sesuatu yang tidak mungkin secara adat hukumnya seperti tidak mungkin secara kenyataan"
Juga kaidah
كل دعوى ينفيها العرف وتكذبها العادة فإنها مرفوضة غير مسموعة
"setiap klaim yang tidak dibenarkan oleh kebiasaan, dan didustakan oleh adat maka dia tertolak dan tidak di dengarkan"
Wallahu a'lam.
Achmad Handika:
2. PERSAKSIAN DALAM MELIHAT HILAL
Sebagaimana kita ketahui dari hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ibnu Umar رضي الله عنهم bahwa antusias Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam menyambut hilal Ramadhan sangatlah tinggi.
Proses melihat hilal dilakukan pada senja hari ke 29 setiap bulannya. Hilal dapat dilihat dengan mata telanjang ataupun dengan alat bantu seperti teropong dsb. Kemudian hasil dari pemantauan hilal di sampaikan kepada pihak terkait seperti departemen agama atau siapa saja yang mewakili pemerintah dalam hal ini.
Dalam pembahasan kali ini ada beberapa poin yang harus kita ulas sebagai berikut :
Sebelum kita masuk dalam rincian pembahasan alangkah baiknya jika kita melihat hadis-hadis atau contoh kasus pada masa Rasulullah ﷺ :
Yang pertama, Hadis Ibnu Umar رضي الله عنهما yang telah kita bawakan dalam bab sebelumnya dimana beliau pernah menjadi saksi sendirian dan Rasulullah ﷺ kemudian perintahkan Bilal agar mengumumkan bahwa besok puasa.
Juga hadis beliau yang menyatakan bahwa ada seorang Arab badui yang bersaksi, kemudian Rasulullah ﷺ bertanya apakah dia bersyahadat? Kemudian dia jawab: iya, maka beliau terima persaksian badui tersebut.
Yang kedua, hadis Ibnu Abbas رضي الله عنهما bahwa beliau pernah menyaksikan dua Arab badui yang datang menjadi saksi dalam hal hilal. Dan juga hadis seperti hadis Ibnu Umar yang kedua.
Yang ketiga, hadis Abdurrahman bin Zaid bin Khattab رضي الله عنهما Ketika beliau berkhutbah pada hari keraguan (hari ke 30 bulan Sya'ban yang tidak terlihat hilal sebelumnya) beliau berkata : "aku bermajelis dengan para Shahabat Rasulullah ﷺ dan aku bertanya kepada Mereka dan mereka menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "berpuasalah saat kalian melihatnya, dan berbukalah ketika melihatnya, dan jika hilal tertutup atas kalian maka genapkanlah 30 hari, dan jika ada dua orang yang bersaksi (telah melihat) maka berpuasa dan berbuka lah"
Dan hadis-hadis lainnya dan semuanya berkisar pada satu atau dua saksi.
Pendapat para ulama:
Disini harus kita bedakan dua keadaan, ketika langit cerah dan ketika langit mendung karena keduanya menurut sebagian ulama memiliki pengaruh dalam masalah ini.
🌤 ketika langit sedang cerah para ulama berbeda pendapat menjadi 3 mazhab :
Saksi harus berjumlah banyak, karena kondisi seperti ini biasanya sangat mudah untuk melihat hilal dengan jelas, maka jika yang melihat hanya satu atau dua orang berarti persaksian mereka di ragukan. Dan ini adalah pendapat ulama Hanafiyah رحمهم الله karena kaidah yang populer di kalangan mereka "riwayat atau persaksian dalam masalah yang mungkin di saksikan oleh khalayak ramai, tidak diterima dari jalur satu atau dua orang".
Jumlah minimal saksi adalah dua orang yang adil berdasarkan hadis-hadis yang menyatakan hal itu seperti hadis nya Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Jumlah minimal saksi adalah satu orang, sebagaimana dalam hadis Ibnu Umar dan Ibnu Abbas رضي الله عنهم Yang menyatakan bahwa Rasulullah mencukupkan dengan persaksian satu orang. Dan ini adalah mazhab yang resmi dari ulama syafi'iyah dan hanabilah sebagaimana dinyatakan oleh Imam An Nawawi رحمه الله.
Pendapat yang kuat adalah pendapat ketiga, dimana mazhab ini tidak meninggalkan satu hadis pun untuk tidak di amalkan, adapun kontradiksi yang ada dapat di kompromikan demikian, bahwa batas minimal adalah satu orang sebagaimana adzan yang dilakukan oleh satu orang, adapun jumlah selanjutnya adalah sunnah hukumnya.
Berkaitan dengan pernyataan mazhab pertama dapat di jawab dengan jawaban, bahwa keadaan langit yang cerah tidak menjadi alasan bahwa semua orang dapat melihat hilal, hal ini tetap membutuhkan kejelian sedangkan ketajaman mata orang berbeda-beda, pengalaman dan fokus karena muncul nya hilal adalah sangat singkat. Wallahu a'lam.
🌫 kondisi kedua adalah ketika langit mendung:
Evaluasi Seputar Asmara (repost)
Beberapa kali belakangan ini banyak yang bertanya soal urusan asmara kepada saya, umumnya dari muda mudi yang berada di usia menikah. Sebagian lagi orang tua yang anaknya akan menikah.
Beberapa muda mudi yang notabene sudah mengenal hukum syariat dan mengaji justru mendambakan calon pasangan yang masih awam soal urusan agama, saya cukup heran dengan beberapa pernyataan tersebut.....
Mengapa demikian? Dan mengapa jumlahnya tidak sedikit?
Saya mencoba untuk mencari penyebabnya, barangkali bisa menjdi bahan evaluasi para orangtua dan pendidik......
Simpelnya gini: kita analogikan ada dua pasangan yang satu lulusan SD yang satu Sarjana, udah pasti yang lulusan sarjana akan melihat banyak kesalahan yang dilakukan oleh lulusan SD dan dia gak merasa itu salah karena itulah ilmu yang dia dapat, akibatnya apa? Lulusan sarjana harus mendidik pasangannya dan banyak banyk bersabar.
“Mas kan kita memang dianjurkan untuk membingbing pasangan kita”
Iya bener, tapi kalau sampai harus buka sekolah dan ngajarin pasangan ente A B C sampai Z ya jangan nikah jadi guru aja.
Ini waktunya aksi, membina rumah tangga bersama, nte punya anak, nte jadi bagian sebuah masyarakat, nte harus kerja dll. Bukan kayak di pilem pilem.
Nah, jadi ibarat menyusun puzle, nte harus tahu dulu bentuk rumah tangga yang di Ridhai oleh Allah ﷻ itu kayak apa? Rumah tangga yang ideal itu kayak apa? Baru nte bisa susun bagian-bagian puzle rumah tangga nte.
Lagi, ibarat mau perang, nte kudu nyiapin banyak strategi, ada role play yang harus dimainkan disana, kalau kita lagi krisis, lagi kalah, lagi kehabisan logistik, lagi banyak korban, dan seterusnya...... main bola juga begitu, ada yang jaga gawang, ada anchor, ada flank, ada pivot yang posisinya bisa berubah sewaktu waktu tergantung jalannya permainan..... kapan-kapan futsal bareng deh biar kita ngobrol soal formasi yang ciamik....
Nah yang ini paling ane benci, nte boleh lihat cerita cinta tokoh tokoh nyata, rapi nte harus pelajari secara komprehensif jangan dilihat pas lagi mesra mesra nya doank....
Manusia terbaik Rasulullah ﷺ pun mengalami lika-liku rumah tangga.
nte kira pilem Korea, sinetron, dkk (dan kroco-kroco nya) itu nyata?!
Bangun bro! Jangan bilang untuk melanjutkan mimpi Kita harus tidur lagi!!! 🥱
Ini juga penting, jangan sampai para Ikhwan dan akhwat ketika dilihat oleh calonnya tidak tampil menarik, baju kusut, muka keriput, bau kecut, udah pokonya nggak ada sedep sedep nya di pandang.....
Udah gitu kalau ngomong putus nyambung nggak jelas udah kayak sinyal hp jaman telepon koin.....
Nte baca tuh penampilan Rasulullah ﷺ dan para shahabat di depan pasangan mereka, wangi, rapi, gagah, berani wes pokoe yang alay Alay lewaaaat.... minggir!
Para orangtua dan pendidik juga Harus sering sering ngedukasi soal beginian, biar generasi selanjutnya gak putus cita-cita nya, kalau kit belum bisa ideal jangan putus tali idealisme cinta dari anak-cucu kita, ya!
Minimalnya gini caranya, anak laki-laki nte pengen dapat istri kayak ibunya.
Anak perempuan nte pengen dapat suami kayak bapaknya.
Ya intinya orang tua dan guru jadi inspirasi buat anak-anak lah....
Udah gitu aja, sambil nunggu buka puasa, 1 Ramadhan 1442 H 😂
Adab dalam Safar
Alhamdulillah segala puji bagi Allah ﷻ yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada kita dan yang paling utama adalah nikmat Islam dan Iman, sehingga kita mendapatkan panduan dalam menjalankan segala aktivitas kita dengan tuntunan wahyu dari Allah ﷻ.
Dalam perkara safar atau bepergian jauh islam juga telah memberikan panduan adab-adab islami yang bisa diamalkan oleh setiap muslim supaya safarnya menjadi safar yang penuh berkah dan berbuah pahala.
Safar sejatinya adalah perkara yang tidak disukai oleh manusia karena dalam safar seseorang tidak bisa leluasa dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti beribadah, makan, minum, dan istirahatnya. Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda:
"Safar adalah bagian dari siksa, karena dia dapat menahan seseorang dari makan, minum, dan tidurnya, maka jika ia telah selesai dari hajatnya hendaknya segera menemui istrinya" HR Bukhari dan Muslim.
Namun demikian Allah ﷻ dengan kemurahan Nya memberikan pahala yang tetap bagi mereka yang safar. Nabi ﷺ bersabda: "jika seorang hamba sakit atau safar, maka Allah ﷻ tetap mencatat pahala amalannya sebagaimana dia sedang mukim dan sehat" HR Bukhari.
Agar safar kita semakin berkah perlu kita perhatikan beberapa poin berikut:
Tidak safar dalam maksiat, sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang safar dalam maksiat tidak boleh mengambil rukhsoh safar seperti jamak dan qashar.
Melakukan istikharah, maknanya adalah mencari yang terbaik dengan memohon doa kepada Allah ﷻ terkait waktunya, tujuannya, sarananya, dll. Tidak seperti yang dilakukan orang-orang jahiliyah dengan melakukan ramalan-ramalan yang berbau syirik dan tidak berdasar pada islam sama sekali.
Melunasi hutang-hutang, menunaikan amanah, mengamankan nafkah keluarga dsb.
Menulis wasiat untuk keluarga termasuk menugaskan orang untuk menggantikan tugas-tugas nya yang wajib ia jalankan. Semoga Allah ﷻ melindungi kita dari segala keburukan.
Disunnahkan untuk berpamitan kepada sanak keluarga dengan mengucapkan:
أستودع الله دينك وأمانتك وخواتيم عملك
Dan bagi keluarga juga mendoakan
أستودعك الله الذي لا تضيع عنده الودائع
Atau doa-doa yang lain.
Memilih teman safar yang baik yang siap membantu nya baik dalam perkara dunia ataupun akhirat.
Mengangkat amir safar untuk memudahkan koordinasi dan menyelesaikan masalah jika terjadi di tengah perjalanan.
Memilih hari kamis untuk safar jika memungkinkan, sebagaimana Rasulullah ﷺ menyukai hari kamis untuk safar dan menghindari hari jumat. Sebagaimana juga Disunnahkan berangkat safar di malam hari karena lebih ringan dibandingkan safar di siang hari.
Berdoa dengan doa-doa safar yang telah diajarkan dalam islam, seeperti bertakbir saat menanjak, bertasbih saat turunan, doa keluar rumah, doa naik kendaraan, doa safar, doa singgah ditempat baru, dan doa-doa yang lain.
Selalu bertakwa kepada Allah ﷻ agar selalu siap apapun yang terjadi.
✒️Achmad Handika.
Semoga perjalanan kali ini membawa banyak berkah.
Ingin bersimpuh bermunajat memohon petunjuk kepada Allah ﷻ di rumah pertama Di Bumi.
🤲
Ramadhan milik Allah ﷻ
Sebentar lagi kita akan menyambut bulan penuh ampunan, kasih sayang, dan berkah. Terhitung sejak hari ini tersisa 27 hari lagi menuju bulan Ramadhan, alangkah baiknya jika kita kembali mengingat dan mempelajari hadis-hadis tentang keutamaan ibadah puasa yang merupakan salah satu dari rukun islam ini.
Salah satu hadis yang menunjukkan keutamaan puasa adalah sabda firman Allah ﷻ , dalam sebuah hadis qudsi:
كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به ...
“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, karena sesungguhnya dia adalah untuk Ku ...” HR Bukhari, no 1904.
Dalam cuplikan hadis tersebut Allah ﷻ menyatakan bahwa puasa adalah ibadah yang eksklusif yang menggambarkan seakan ada hubungan khusus antara Allah ﷻ dengan hamba-hamba-Nya yang rajin berpuasa. Al Imam Ibnul Arabi dalam kitab beliau Al Qabas Syarah Muwattha’ Malik bin Anas menjelaskan ada 7 makna dalam keeksklusifan ibadah puasa:
Demikian penjelasan Imam Ibnul Arabi Al Maliki رحمه الله dalam kitab beliau Al Qabas.
Wallahualam.
Semoga Allah pertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam kondisi yang terbaik, Amien.
Telegram adalah sebuah ide tentang kebebasan dan privasi, memiliki banyak fitur yang mudah digunakan.
Last updated 2 months, 1 week ago
Drama Korea Sub Indonesia.
Update 1 Season tiap hari.
Paid Promote @sultankhilaf
grup
@drakor_dramakorea_indo
Ikuti saluran Drakor Drama Korea Sub Indo di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VakqKxXCHDyeALNv2m2q
Last updated 3 months, 2 weeks ago
COPAS/REPOST WITHOUT CR? DENDA 500k.
join : https://t.me/bulolwithyuchat
promosi berbayar chat : @ofcbulolwithyu
laporan/kritsar/izin : @binimarkrobot
Request di @hatersrbot
Last updated 2 months, 2 weeks ago