♥ the bèaute lace ↓ a radiates possesses
th' appeal and charisma lassy ⊹ 𓈈 ed.
𓏵 beloved, @list_lagu ✿ signed by b
₍ᐢ..ᐢ₎ .. 🎀📩
Last updated 4 months, 2 weeks ago
YouTube
TEMPE DAN TELUR DI MASAK BEGINI LUAAR BIASA !!!ENAKNYA NGALAHIN DAGING
#olahantempetelur #olahantempe #viiviveronica bahan-bahan; tempe cabe rawit merah daun bawang bubuk ketumbar bubuk garam bawang putih tepung beras 4sdk mkn (tidak bisa ganti tepung lain) 2butir telur
?
Kalau Ramadan..
Kalau "Ramadhan" sudah tidak mampu membuat
kita semangat untuk beribadah,
Mungkin hanya tinggal kematian saja yang membuat kita menyesal meninggalkan ibadah"
?
@Ramadan
?
Kalau Ramadan..
Kalau "Ramadhan" sudah tidak mampu membuat
kita semangat untuk beribadah,
Mungkin hanya tinggal kematian saja yang membuat kita menyesal meninggalkan ibadah"
?
@Ramadan
Wanita Wajib Tahu!! Tips Keren Seputar Dunia Perdapuran.
.
1. Agar telur rebus tidak susah dikupas, jangan lupa celupkan kedalam air es saat telur tersebut baru matang/masih panas.
Agar cabe tidak meletup-letup ketika digoreng, jangan lupa tusuk atau lukai sedikit cabe tersebut dengan pisau sebelum digoreng.
Saat mencuci kangkung, arnong/selada air atau genjer serta tanaman air lainnya jangan lupa dibilasan pertama bubuhkan sesendok garam lalu diamkan sejenak agar binatang-binatan kecil yang mungkin hidup dibatang dan daunnya mati. Biasanya yang hobi nongkrong disitu lintah, keong, ulat dan cacing air (brokoli dan kembang kol juga sering ada ulatnya, jadi jangan lupa pula gunakan cara ini).
Agar tahu lebih awet ketika disimpan, cuci bersih dengan air, kemudian siram dengan air panas, setelah itu lap dengan tisu dapur, simpan didalam tupperware, tutup rapat, kemudian letakkan didalam kulkas. Insyaa Allah bisa tahan hingga 1 minggu.
Untuk mengetahui telur busuk atau tidak bisa gunakan tes apung air, jika mengapung diatas air itu tandanya telur sudah busuk.
Ketika akan mengocok telur untuk berbagai macam kue, pastikan telur dalam keadaan suhu ruang (bukan dingin karena baru keluar dari kulkas, hal ini bisa membuat adonan tidak mengembang).
Jika menyimpan sayuran di dalam kulkas, jangan pakai tas plastik kresek, tapi gunakan koran dan atau majalah bekas. Sebab dengan cara ini bisa mencegah air embun sayuran menggenang yang bisa mengakibatkan sayur cepat busuk
Untuk menetralisir bau dalam kulkas, belah kentang dan letakkan di rak kulkas, kentang bisa menghilangkan bau tak sedap dalam kulkas.
Agar ikan tidak lengket dipenggorengan, gunakan wajan yang khusus untuk menggoreng, jangan sekali-kali menggoreng ikan diwajan yang pernah atau sering dipakai untuk menumis, sebab sudah pasti ikan goreng akan lengket dan hancur ketika dibalik, bisa juga olesi sedikit garam ke wajan sebelum dituangi minyak goreng.
Untuk menghilangkan rasa panas ditangan akibat terlalu lama berkontak dengan cabe atau sambal (kata orang jawa tangan wedhangen), bisa dilakukan dengan cara cuci bersih tangan dengan sabun sampai 2 atau 3 kali, kemudian di lap, dan masukkan tangan kedalam beras, benam dan remas-remas beras sebentar. Fiuuhhhf, dijamin rasa panas ditangan akan hilang.
smile emotikon
Agar mata tidak pedih ketika mengiris bawang merah, letakkan wadah berisi garam disamping talenan, dengan cara ini Insyaa Allah ampuh menghindarkan mata dari rasa pedih.
Agar beras tidak dikunjungi kutu beras, letakkan sebungkus plastik yang berisi beberapa sendok kopi bubuk, kemudian beri sedikit lubang pada plastiknya. Kutu beras tidak suka aroma kopi. Jadi Insyaa Allah dia tidak akan berani datang ke beras.
Jika peralatan masak kusam akibat noda dari bumbu yang berwarna seperti kunir/kunyit, atau panci yang terlalu sering dibuat merebus air jadi kekuningan. Segera ambil sesendok baking soda, beri sedikit air, gosok-gosokkan ke panci, diamkan sebentar, lalu bilas. Jika masih ada noda bisa diulang lagi.
Agar kembang kates, daun kates/pepaya dan pare tidak terlalu pahit ketika dimasak, baiknya sebelum ditumis di rebus sebentar di air rebusan
daun jambu biji (caranya, rebus air, ambil beberapa lembar daun jambu biji, tunggu hingga mendidih, masukkan daun jambu, tunggu +- 5 menit, masukkan kembang/daun pepaya/pare) diamkan sebentar, matikan api. Baru setelah itu tiriskan dan siap untuk dimasak sesuai selera (kalau daun pepayanya untuk kulupan, bisa direbus hingga matang bersama daun jambu biji).
Agar tempe tidak mudah busuk, jangan simpan didekat garam.
Jika menyimpan daging di freezer, pastikan daging tidak keluar masuk freezer berulangkali, karena hal ini bisa membuat bakteri berkembangbiak. Sebaiknya potong-potong dulu dagingnya sesuai dengan perkiraan kebutuhan per tiapkali masak dan simpan di plastik kecil-kecil secara terpisah, sehingga ketika akan mengambil, bisa ambil seperlunya saja.
.
Semoga bermanfa'at ?
َ: «مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ؟» فَقَالُوا: هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، أَنْجَى اللهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ، وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ، فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا، فَنَحْنُ نَصُومُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ»
Dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, kaum Yahudi sedang berpuasa Asyura. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Hari apa kalian berpuasa ini?” Mereka menjawab: “Ini hari agung, Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya, lalu Musa berpuasa karena bersyukur kepada Allah, kami juga berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Kami lebih berhak mensyukuri Musa dari pada kalian.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan umatnya berpuasa. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas, secara tekstual menjadi dalil kesunnahan puasa Asyura karena merayakan kemenangan Musa ‘alaihissalam dan kaumnya menghadapi Fir’aun dan bala tentaranya. Secara kontekstual, hadits tersebut menjadi dalil perayaan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena rahmat Allah dengan lahirnya baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih besar dari pada selamatnya Nabi Musa ‘alaihissalam.
Wallahu a’lam.
لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً} وَقَالَ: {لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ}.
وَاشْتَدَّ نَكِيرُ عُمَرَ عَلَى أَبِي مُوسَى اْلأَشْعَرِيِّ لَمَّا اتَّخَذَ كَاتِبًا نَصْرَانِيًّا. وَقَدْ نَصَّ الشَّافِعِيُّ - رَحِمَةُ اللهِ عَلَيْهِ - عَلَى أَنَّ الْمُتَرْجِمَ الَّذِي يُنْهِي إِلَى الْقَاضِي مَعَانِيَ لُغَاتِ الْمُدَّعِينَ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ مُسْلِمًا عَدْلاً رِضًا، وَلَسْتُ أَعْرِفُ فِي ذَلِكَ خِلاَفًا بَيْنَ عُلَمَاءِ اْلأَقْطَارِ. فَكَيْفَ يُسَوَّغُ أَنْ يَكُونَ السَّفِيرُ بَيْنَ اْلإِمَامِ وَالْمُسْلِمِينَ مِنَ الْكُفَّارِ؟ .
Orang (kafir) yang kesaksiannya tidak dapat diterima terkait seikat sayuran, dan tidak dapat dipercaya dalam ucapan dan perbuatan, bagaimana ia disahkan terangkat menjadi menteri, bagaimana ia dapat bangkit sebagai mediator perantara dari imam (kepada rakyatnya). Sedangkan kami tidak merasa aman dari keburukannya dalam urusan agama. Bahkan kami mengkhawatirkan bahayanya dalam setiap nafas demi nafas.
Sungguh telah sempurna kesaksian nash-nash al-Kitab dan Sunnah tentang larangan condong kepada orang-orang kafir, melarangan memberikan kepercayaan kepada mereka dan memperlihatkan mereka tentang rahasia-rahasia (kaum Muslimin). Allah ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu”. (QS Alu-Imran : 118). Dan Allah berfirman: “janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi teman setia; sebahagian mereka adalah teman setia”. (QS al-Maidah : 51).
Sungguh pengingkaran Umar begitu keras kepada Abu Musa al-Asy’ari ketika menjadikan seorang Nasrani sebagai sekretaris. Al-Syafi’i rahimahullah telah menetapkan bahwa penerjemah yang menyampaikan makna bahasa para pendakwa kepada qadhi haruslah seorang Muslim yang adil dan diridhai. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal tersebut di kalangan para ulama berbagai negeri. Bagaimana dibolehkan seorang perantara antara pemimpin dengan umat Islam terdiri dari orang kafir?” (Imam al-Haramain, Ghiyats al-Umam fi Iltiyats al-Zhulam, hlm 309-311, Dar al-Minhaj 2011, ed Dr Abdul Azhim al-Dayb).
Kita perhatikan, dalam pernyataan di atas Imam al-Haramain menjadikan QS al-Maidah : 51 termasuk salah satu dalil larangan mengangkat atau memilh orang yang beda agama sebagai pemimpin. Oleh karena itu, penjelasan larangan memilih pemimpin beda agama berdasarkan ayat QS al-Maidah : 51 adalah benar dan menjadi kesepakatan para ulama. Larangan memilih pemimpin beda agama berdasarkan ayat tersebut termasuk mafhum, pengertian kontekstual Fahwa al-Khithab atau Qiyas Aulawi. Pemahaman seperti ini, sama dengan pemahaman para ulama Ahlussunnah Wal-Jamaah tentang kehidupan para nabi di alam barzakh dengan ayat sebagai berikut:
وَلا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لا تَشْعُرُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS al-Baqarah : 154).
وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS Alu-Imran : 169).
Secara tekstual, kedua ayat di atas menunjukkan pada kehidupan orang-orang yang dibunuh di jalan Allah, yaitu para syuhada’. Tentu saja, kedua ayat tersebut secara kontekstual menjadi dalil kehidupan para nabi yang lebih sempurna di alam barzakh dari pada syuhada’, karena derajat mereka yang lebih tinggi.
Dalam contoh lain, tentang anjuran perayaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama berdalil dengan hadits berikut ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا، يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
tau hadits. Sedangkan mafhum adalah pemahaman kontekstual terhadap suatu ayat atau hadits. Contoh yang banyak disampaikan oleh para ulama dalam kitab-kitab ushul fiqih adalah ayat:
فَلا تَقُلْ لَهُما أُفٍّ [الإسراء: 23]
“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah". (QS al-Isra’ : 23).
Secara tekstual, ayat di atas menunjukkan larangan atau keharaman perkataan “ah” kepada kedua orang tua. Ini disebut dengan istilah manthuq, pengertian tekstual. Secara kontekstual, ayat tersebut menjadi larangan memukul orang tua. Ini disebut dengan istilah mafhum, yaitu pengertian yang ada di luar teks.
Dalam ilmu ushul fiqih, mafhum dibagi menjadi dua. Pertama, adakalanya hukum kontekstual lebih kuat daripada hukum tekstualnya seperti dalam kasus memukul orang tua yang dipahami dari larangan perkataan “ah”. Karena larangan perkataan “ah” kepada orang tua, sebenarnya adalah larangan menyakiti mereka. Sudah barang tentu, tekanan memukul dalam hal menyakiti lebih kuat dari pada sekedar perkataan “ah”. Mafhum yang seperti ini dalam ilmu ushul fiqih disebut dengan Fahwa al-Khithab, atau Qiyas Aulawi. Siapapun orang yang berakal sehat, akan dapat menerima bahwa memukul orang tua itu hukumnya haram berdasarkan ayat larangan perkataan “ah”.
Kedua, adakalanya hukum kontekstual sama kedudukannya dengan hukum tekstual, seperti keharaman merusak dan membakar harta anak yatim yang dipahami dari larangan memakan harta anak yatim. Karena larangan memakan harta anak yatim pada hakikatnya bertujuan agar tidak merusak harta mereka. Merusak dan membakar harta mereka, sama saja posisinya dengan memakan harta mereka. Mafhum yang seperti ini dalam ilmu ushul fiqih disebut dengan istilah Lahn al-Khithab atau Qiyas Musawi.
Pertanyaannya sekarang adalah, dapatkan seseorang memberikan penjelasan keharaman memukul orang tua dengan dasar ayat yang secara tekstual berupa larangan perkataan “ah”, atau menjelaskan keharaman merusak dan membakar harta anak yatim dengan dasar ayat yang secara tekstual berupa larangan memakan harta anak yatim? Para ulama sepakat bahwa penjelasan seperti ini jelas diterima dan telah berlaku di kalangan para ulama. Al-Imam al-Zarkasyi berkata dalam kitabnya Tasynif al-Masami’ bi-Jam’ al-Jawami’ sebagai berikut:
وَلاَ خِلاَفَ فِي اْلاِحْتِجَاجِ بِالْمُسَاوِيْ كَاْلأَوْلىَ.
Tidak ada perselihian di kalangan ulama tentang kehujjahan mafhum musawi, sebagaimana halnya mafhum aula. (Al-Zarkasyi, Tasynif al-Masami’ bi-Jam’ al-Jawami’ juz 1 hlm 343).
Kaitannya dengan QS al-Maidah : 51, dapat diterapkan bahwa ayat tersebut menjadi larangan memilih pemimpin beda agama?
QS al-Maidah : 51, secara tekstual menjadi larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia dan sahabat yang dikasihi. Secara kontekstual ayat tersebut menjadi larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin. Karena kedudukan pemimpin lebih tinggi dari pada sekedar teman setia dan sahabat yang dikasihi. Jadi dengan demikian, penerjemahan auliya’ dalam QS al-Maidah : 51 dengan arti teman setia dan sahabat adalah pengertian tekstual. Sedangkan penerjemahan dengan pemimpin adalah pengertian secara kontekstual. Kedua-duanya sama-sama dijadikan dasar oleh para ulama sejak dahulu kala dalam hukum Islam. Bahkan penerjemahan auliya’ dalam QS al-Maidah : 51 dengan arti pemimpin termasuk mafhum Fahwa al-Khithab atau Qiyas Aulawi. Oleh karena itu para ulama juga menjadikan ayat QS al-Maidah : 51 tersebut termasuk dalil larangan memilih pemimpin beda agama. Dalam hal ini Imam al-Haramain berkata dalam kitabnya Ghiyats al-Umam fi Iltiyats al-Zhulam sebagai berikut:
فَمَنْ لاَ تُقْبَلُ شَهَادَتُهُ عَلَى بَاقَةِ بَقْلٍ، وَلاَ يُوثَقُ بِهِ فِي قَوْلٍ وَفِعْلٍ، كَيْفَ يَنْتَصِبُ وَزِيرًا؟ وَكَيْفَ يَنْتَهِضُ مُبَلِّغًا عَنِ اْلإِمَامِ سَفِيرًا، عَلَى أَنَّا لاَ نَأْمَنُ فِي أَمْرِ الدِّينِ شَرَّهُ، بَلْ نَرْتَقِبُ - نَفَسًا فَنَفَسًا – ضُرَّهُ.
وَقَدْ تَوَافَتْ شَهَادَةُ نُصُوصِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى النَّهْيِ عَنِ الرُّكُونِ إِلَى الْكُفَّارِ، وَالْمَنْعِ مِنِ ائْتِمَانِهِمْ، وَإِطْلاَعِهِمْ عَلَى اْلأَسْرَارِ قَالَ اللهُ تَعَالَى: {
♥ the bèaute lace ↓ a radiates possesses
th' appeal and charisma lassy ⊹ 𓈈 ed.
𓏵 beloved, @list_lagu ✿ signed by b
₍ᐢ..ᐢ₎ .. 🎀📩
Last updated 4 months, 2 weeks ago