Ruang Cerita

Description
Nikmati masa tua atau mudamu, bukan sia-siakan sisamu.
We recommend to visit

Pemburu yang diburu.

Last updated 1 month ago

Memaparkan maklumat awal dan kemaskini terkini berkaitan kemalangan, bencana, jenayah dan isu-isu semasa dalam dan luar negara setiap hari.

Last updated 1 month, 2 weeks ago

Rakyat Malaysia tunggal di Palestin. Berkongsi kehidupan seharian di Gaza.

Last updated 2 months, 2 weeks ago

hace 1 mes, 1 semana

Jangan Jadi Guru!

Sebuah motivasi singkat sekaligus pengingat bagi teman-teman yang berada di fase; meluangkan waktu untuk kebaikan orang lain, padahal hakikatnya ia sedang berinvestasi untuk masa depan dirinya.

Dalam sebuah hadits yang mulia, Nabi ﷺ bersabda :

‎خيرُ الناسِ أنفعُهم للناسِ .

"Sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesama."

Nabi ﷺ sabdakan dengan konteks umum, mulai dari cara kemanfaatan itu didapat, secara umum juga laki ataupun perempuan, dan lebih jelasnya adalah beliau tidak membatasi kemanfaatan tersebut pada hal duniawi maupun akhirat saja.

Sehingga kesimpulannya adalah kita dituntut untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama dan berharap agar semua upaya tadi diterima di sisi Allah.

Lebih spesifik lagi bahwa kemanfaatan yang sering sekali diulang dan didengar oleh kawan-kawan seperjuangan adalah : menjadi guru bagi orang lain atau keluarga sendiri.

Manfaatnya besar, pengaruh baiknya luar biasa, namun dituntut untuk lebih ikhlas dibanding sebelum-sebelumnya saat masih menjadi rookie (pemula yang belum banyak pengalamannya).

Saya hanya ingin menyampiakan beberapa hal terkait judul di atas :
1. Jangan jadi guru! Kalau masih memiliki sifat pendendam.
2. Jangan jadi guru! Kalau masih tidak sepenuh hati melaksanakan tugas tersebut.
3. Jangan jadi guru! Kalau masih menganggap dirinya lebih berperan ketimbang pelaksana pendidikan lainnya.
4. Jangan jadi guru! Kalau sering mengungkit gaji!
5. Jangan jadi guru! Kalau masih susah memberi contoh yang baik kepada siswa didiknya.
6. Jangan jadi guru! Kalau masih sering berbuat makar.
7. Jangan jadi guru! Kalau masih sering sombong.
8. Jangan jadi guru! Kalau masih egois.
9. Jangan jadi guru! kalau masih serakah.
10. Dan jangan pernah jadi guru apalagi guru agama padahal kita jauh dari Allah.

Menjadi guru susah dan berat, itu resiko. Tanpa pamrih, harus! Tanpa tanda jasa, memang! Guru itu pencetak manusia masa depan! Ga gampang dan ga mudah!

Kalau kita sesama guru satu dengan yang lainnya masih berkelit antara hak siapa yang paling besar, berlomba-lomba mengatakan siapa yang paling berpengaruh dalam suatu lembaga pendidikan, sampai pada tingkat saling menjatuhkan harga diri sesama guru, mending turu! Jangan jadi guru! Bikin malu dunia pendidikan! Bikin kita semakin jauh dari sabda Nabi ﷺ yang di atas tadi.

Oleh sebab itu, mari kita satukan kembali semangat dan lakukan yanh mudah dari sebab-sebab keselamatan kita dalam menanggung amanah tadi.
Utamakan husnudzan, dahulukan rasa percaya kepada sesama, dan jangan lupa untuk saling memberi semangat kepada pelaksana pendidikan lainnya.

Semoga Allah memberi kita semua hidayah dan taufik-Nya. Aamiin.

Abu Hatim.

Rest area Pemalang at 02.50 dini hari.
10 Jumadil Akhir 1446 H.

https://t.me/DermaCerita

hace 2 meses

Selamat membaca, semoga bermanfaat.

https://t.me/DermaCerita

hace 2 meses, 1 semana

Selamat membaca, semoga bermanfaat.

https://t.me/DermaCerita

hace 3 meses, 2 semanas
Remah-remah sajak thalabul ilmi.

Remah-remah sajak thalabul ilmi.

https://t.me/DermaCerita

hace 3 meses, 2 semanas
InsyaAllah segera kalian miliki

InsyaAllah segera kalian miliki
Semoga Allah mudahkan.

Support by : https://t.me/DermaCerita

hace 3 meses, 3 semanas

Sebuah kaidah dalam pinjam meminjam atau hutang piutang yang telah ditetapkan oleh para Ulama, diambil dari sebuah hadits lemah namun para Ulama menyatakan keabsahan makna hadits tersebut, kaidah itu berbunyi :

كل قرض جرى فيه نفعاً فهو ربا

"Setiap transaksi pinjaman yang memberi suatu keuntungan pada salah satu pihak maka hal itu termasuk riba."

Ada suatu faidah yang mesti kita ketahui dari permasalahan di atas, yaitu :
Para 'Ulama sangat berhati-hati dalam bertransaksi semacam ini, mereka sangat wara'.

Hingga dicontohkan oleh Imam Abu Hanifah sebagaimana yang disebutkan dalam kitab :
Al Khairaatul Hisaan Fii Manaqibil Imamil A'dzam Abi Hanifah an Nu'man milik Ibnu Hajar al Haitsami.

Pada suatu siang yang sangat terik beliau melewati rumah yang memiliki tempat teduh dari panasnya matahari, namun beliau enggan untuk sekedar berteduh di bawahnya.
Hingga ada seseorang yang melihat beliau berdiri di bawah terik matahari langsung, lantas mengatakan :

"Mengapa engkau tidak berteduh sebentar saja di halaman rumah orang itu?"

Beliau menjawab : "Sesungguhnya aku sedang memberi pinjaman kepadanya, dan aku tidak suka mendapatkan manfaat darinya meski sekedar berteduh di rumah orang itu."

Subhanallah betapa wara' dan hati-hatinya beliau.

Mudah-mudahan Allah karuniakan kita akhlak dan ilmu seperti yang mereka ajarkan kepada penerusnya.

Join us : https://t.me/DermaCerita

hace 6 meses, 3 semanas
hace 6 meses, 3 semanas

Mungkin salah satu alasan mengapa kitab ini sedemikian agungnya di kalangan Ulama fikih Hanbali adalah beliau yaitu Syaikh Manshur bin Yunus ini merupakan seorang yang berilmu, kokoh dalam fikih, dan sangat luar biasa pengetahuannya terhadap madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.

Wallahu a’lam.

Temanggung.
27 Dzulhijjah 1445 / 04 Juli 2024.

join us : https://t.me/DermaCerita

hace 6 meses, 3 semanas

Syaikh Manshur bin Yunus al Buhuti adalah Ulama yang memiliki andil besar dan melayani kitab Mukhtashar (ar Raudhu al Murbi) dari beberapa sisi, antara lain :

  1. Beliau memperbaiki naskahnya, menjelaskan hakikat madzhab (hanabilah) dan beliau cukup aktif dalam memberi koreksi pada sebagian pendapat Imam Musa bin Ahmad sehingga diseleraskan dengan undang-undang fikih madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.

Mengapa demikian?
Karena Imam Musa selaku pemilik risalah Zadu al Mustaqni’ menyelisihi pendapat madzhab Hanbali sendiri pada sebagian besar persoalan.

Bahkan sampai disusun sebuah risalah jami’ah yang dikeluarkan oleh Universitas al Imam Muhammad bin Su’ud al Islamiyyah Fakultas Syari’ah dengan judul :

al Masail Allati Khalafa Fiiha Shahibu Zadi al Mustaqni’ Lil Masyhur Min Madzhabil Imam Ahmad.

Dan tidak hanya Mahasiswa Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud saja yang mengeluarkan risalah tersebut, namun juga dari sebagian Doktor di selain Unviersitas tersebut.

  1. Syaikh Manshur juga memberikan banyak catatan sekaligus mengobservasi al Hajjawi sekaligus meluruskan pendapatnya supaya selaras dengan Madzhab Imam Ahmad.

  2. Syaikh Manshur membandingkan antara al Iqna’ dengan al Muntaha pada banyak tempat. Beliau mengomper antara keduanya padahal al Muntaha jelas matan yang mu’tamad di kalangan Hanabilah sebagaimana yang dikatakan dalam kaidah lalu.
    Hal ini -yang disebutkan dalam kaidah hanbaliah- ternyata didapati juga dalam madzhab Syafi’iyyah, mereka mengatakan :
    “al Tuhfah dan al Nihayah adalah madzhab, ketika keduanya didapati adanya silang pendapat maka yang dijadikan sandaran adalah al Nihayah.”

  3. Beliau melayani kitab Zadu al Mustaqni’ dari sisi pendalilan. Kalian akan dapati bahwa permasalahan yang dibawakan oleh al Hajjawi akan ada dalil yang dicantumkan oleh Syaikh Manshur, baik dalil itu datang dari Kitabullah, atau sunnah, atau juga bisa ijma’, nadhar dan seterusnya.

  4. Syaikh Manshur mentakyid (memberi catatan) di seluruh masalah yang mutlak. Seperti kalimat-kalimat dan persoalan yang sengaja dibawakan redaskinya secara mutlak, dan terkadang beliau bawakan redaksinya secara umum kemudian beliau jelaskan dengan detail.

  5. Dibeberapa tempat Syaikh Manshur memberikan syarat-syarat pada bab yang masih mutlak redaksinya, beliau juga menyebutkan syarat tersebut berbarengan dengan quyud (pencatatan sesuai daftar poin) pada sebagian masail fikhiyyah.

  6. Syaikh Manshur dalam kitab ini memberikan penjelasan yang baik dan gamblang pada bab yang mushannif datang dengan redaksi mubham (tidak jelas), beliau juga menjelaskan dhomir-dhomir (kata ganti) kemana mereka dikembalikan, bahkan sampai menjelaskan jawabu syarth yang ada pada lafadz-lafadz tesebut, dan yang mengesankan lagi beliau memberikan penjelasan dengan sisi nahwu baik dari mubtada khabarnya dan seterusnya.

  7. Saking khidmatnya beliau untuk Zadu al Mustaqni’, sehingga kitab ini dianggap sebagai risalah yang memang sengaja disusun secara khusus untuk menerangkan satu kitab ini saja bukan tentang fikih madzhab.

Yang perlu kita ketahui juga adalah risalah ar Raudhu al Murbi’ merupakan kitab yang sangat digadang-gadang oleh Ulama fikih Hanabilah, dan hal itu dibenarkan dengan banyaknya hasyiah (catatan kaki) untuk risalah ini, antara lain :

  1. Hasyiah Ibnu Fairus.
  2. Hasyiah Ibnu Humaid.
  3. Hasyiah Ibnu Bisyr.
  4. Hasyiah Abdillah Aba Buthain.
  5. Hasyiah al ‘Anqari.
  6. Hasyiah Faishal al Mubarok.
  7. Hasyiah Alu Saliim.
  8. Hasyiah Ibnu Qasim.

Yang Ulama terdahulu lakukan terhadap ar Raudhu al Murbi’ ternyata Ulama Mutaakhirin juga berkhidmat sedemikian rupa dari segala sisi, misalnya:

  1. Ada yang memberikan syarah.
  2. Ada yang metakhrij hadits-haditsnya menjadi sahih atau dhaif.
  3. Ada yang mentahqiq memeriksa validasi naskah dengan akurat.
  4. Ada yang menjelaskan makna-makna yang asing darinya.
    Dan seterusnya.

join us : https://t.me/DermaCerita

hace 6 meses, 3 semanas

المدخل إلى الروض المربع

✍?……

We recommend to visit

Pemburu yang diburu.

Last updated 1 month ago

Memaparkan maklumat awal dan kemaskini terkini berkaitan kemalangan, bencana, jenayah dan isu-isu semasa dalam dan luar negara setiap hari.

Last updated 1 month, 2 weeks ago

Rakyat Malaysia tunggal di Palestin. Berkongsi kehidupan seharian di Gaza.

Last updated 2 months, 2 weeks ago